LINGUISTIK FORENSIK DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH
Alasan berbelanja di Yuma Pustaka
- Pemesanan sebelum jam 10 WIB, barang akan dikirim hari itu juga.
- Toko terpercaya, Garansi uang kembali
- Bisa COD - Bayar setelah barang sampai
- Layanan Ramah & Fast Respon
| Kategori | Uncategorized |
|---|
Harga : Rp. 90.000,-
Penulis : Ali Kusno, M.Pd. dan Wahyu Tri Hartomo, M.H.
Dalam hiruk pikuk proses pembentukan produk hukum di daerah, mulai dari Rancangan Peraturan Daerah hingga ditetapkan menjadi Perda, sering kali perhatian utama terfokus pada substansi politik dan materi muatan. Namun, pengalaman lapangan dan audit regulasi menunjukkan bahwa akar permasalahan legalitas, ambiguitas, dan potensi inkonsistensi
norma justru banyak bersumber dari kegagalan pada lapisan teknis yang paling dasar: penggunaan bahasa hukum yang baku, tepat, dan formalitas penyusunan yang konsisten sesuai dengan Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (P3). Kesalahan linguistik, baik berupa diksi yang multitafsir, struktur kalimat yang tidak jelas (amfiboli), maupun ketidakseragaman terminologi, bukanlah sekadar kekhilafan minor. Dalam konteks hukum, kegagalan linguistik merupakan pintu masuk utama menuju konflik interpretasi di pengadilan, menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan
pelaku usaha, serta secara langsung merongrong otoritas dan legitimasi peraturan itu sendiri. Buku ini hadir untuk mengisi kekosongan metodologis dalam upaya pencegahan risiko legalitas ini. Penulis menyadari bahwa diperlukan sebuah kerangka kerja audit yang revolusioner, yang mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis ‘patologi’ bahasa dalam hukum, jauh sebelum produk tersebut diundangkan.
Tinggalkan Balasan









Ulasan
Belum ada ulasan.