HUKUM PIDANA KODIFIKASI
Alasan berbelanja di Yuma Pustaka
- Pemesanan sebelum jam 10 WIB, barang akan dikirim hari itu juga.
- Toko terpercaya, Garansi uang kembali
- Bisa COD - Bayar setelah barang sampai
- Layanan Ramah & Fast Respon
| Kategori | Uncategorized |
|---|
Berbagai teori dan praktek hukum pidana yang berlaku di Indonesia sampai saat sekarang ini adalah hukum pidana yang berasal dan berlaku di negara Belanda. Indonesia juga belum memiliki materi hukum pidana nasional yang terkodifikasi sehingga masih memberlakukan hukum pidana peninggalan Belanda yang teks aslinya masih berbahasa Belanda, yaitu Wetboek van Strafrecht (WvS) yang berdasarkan Staatsblad 1915 No. 732 dinyatakan berlaku oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 1 Januari 1918. Setelah Indonesia merdeka dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Jo. Undang-Undang No. 73 Tahun 1958, istilah WvS disebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dinyatakan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan









Ulasan
Belum ada ulasan.